Rabu, 18 Maret 2009

Filsafat Dalam Perspektif Sejarah

Kesadaran manusia tentang sejarah telah dimulai sejak adanya filosof yang

berpikir mengenai sejarah, perkembangan bangsa, dan pembangunan. Beberapa

ahli filsafat Yunani Kuno telah melakah maju dengan berpendapat bahwa arus

sejarah yang simpang siur itu sebetulnya berdasar sebuah rencana yang masuk

akal (Meullen, 1987: 24). Marcus Tullius Cicero menyebut Herodotus sudah

berusaha menjaring sumber-sumber yang dapat dipercaya dan berusaha dengan

jujur untuk mencapai kebenaran (Pospoprodjo, 1987: 10). Namun demikian

istilah filsafat sejarah baru untuk pertama kali dikemukakan oleh Voltaire (1694-

1778) (Lowith, 1970: 1).

Ungkapan filsafat sejarah secara tradisional berarti usaha memberikan

keterangan atau tafsiran yang luas mengenai seluruh proses sejarah (Gardiner,

1985: 123). Filsafat sejarah tidak hanya berusaha untuk memahami masa lampau

dalam perspektif masa kini, akan tetapi juga berusaha untuk membuat suatu

proyeksi ke masa depan. Dengan memahami ketiga dimensi waktu itu, seorang

filosof filsafat sejarah berusaha untuk memahami perkembangan sejarah

kemanusiaan secara untuh.

Perbincangan mengenai messianisme tidak dapat dipisahkan dari filsafat

sejarah. Filsafat sejarah yang dalam istilah lain disebut dengan historisitas.

Historisitas dalam filsafat Barat menjadi agenda penting pemikiran modern dan

dianggap sebagai langkah evaluatif untuk menemukan cakrawala yang membuka

pemahaman tentang masa depan. Historisitas berkaitan erat dengan kreatifitas

manusia dan iventifitas, serta sudah merupakan ciri khas eksistensi. Historisitas

tidak hanya merupakan ciri khusus jaman modern, akan tetapi juga sudah dialami

oleh jaman sebelumnya. Namun demikian historisitas tidak selalu dialami dengan

cara yang sama dalam setiap periode sejarah. Pada jaman modern manusia lebih

insaf akan historisitas dibandingkan dengan jaman sebelumnya (Bertens, 1987:

186). Manusia jaman modern dalam memahami historisitasnya lebih dinamik dan

kreatif. Ia tidak hanya berusaha untuk meramalkan tentang corak dan bentuk

masa depan ideal yang diinginkannya, lebih dari ia berusaha untuk mewujudkan

cita-citanya itu.

Russell (1989: 1) mengatakan bahwa manusia dilahirkan dalam lingkungan

masyarakat yang tidak mereka ciptakan. Struktur sosial, ekonomi, dan politik

merupakan faktor penentu, faktor itu dapat memperlancar atau menghambat

perkembangan biografis mereka. Maka untuk memahami sejarah individu, perlu

dimengerti matriks institusional atau struktur yang membentuk latar belakang

atau pilihan-pilihan hidupnya. Agar para individu dapat memahami sejarah

mereka, maka hendaknya mereka berpegang teguh pada struktur yang jelas, yaitu

tentang struktur mana yang mendukung atau memajukan kebebasan semua

tindakan mereka.

Patrick Gardiner (1985: 123-124) mengatakan bahwa ungkapan filsafat

sejarah menunjukkan kepada dua jenis penyelidikan yang sangat berbeda. Secara

tradisional ungkapan tersebut telah digunakan untuk menunjuk kepada usaha

memberikan keterangan atau tafsiran yang luas mengenai seluruh proses sejarah.

Filsafat sejarah dalam arti ini disebut “filsafat sejarah formal atau spekulatif”

yang secara khas berurusan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti “apa arti

(makna, tujuan) sejarah?” atau “hukum-hukum pokok mana yang mengatur

perkembangan dan perubahan dalam sejarah?”. Di antara tokoh-tokoh utama

yang mewakili teori semacam ini dapat disebut Vico, Herder, Hegel, Comte,

Marx, Toynbee, Sorokin dan lain-lain. Secara modern ungkapan tersebut berarti

suatu kritik terhadap filsafat sejarah formal atau spekulatif, terutama kritik dari

sudut logika maupun metodologi. Filsafat sejarah dalam arti ini disebut “filsafat

sejarah kritis” dengan tokoh antara lain Popper.

David Bebbington (1979: 17-20) membagi filsafat sejarah ke dalam lima

aliran. (1) Aliran siklus, yang berpandangan bahwa ritme perkembangan sejarah

itu tidak maju, tetapi selalu kembali seperti perputaran musim, tokoh yang

mewakili aliran ini ialah Nietzsche dan Toynbee. (2) Aliran pemikiran yang

khusus berhubungan dengan tradisi Yahudi dan Kristiani, aliran ini sangat

dipengaruhi oleh pandangan agama. Sejarah dilihat tidak hanya sebagai siklus,

akan tetapi juga sebagai gerak garis lurus, tokoh yang tergabung dalam aliran ini

ialah Agustinus dan Niehbuhr. (3) Aliran pemikiran yang melihat perkembangan

sejarah sebagai suatu proses yang bergerak secara linier ke arah kemajuan, filosof

yang mewakili aliran ini ialah Comte. (4) Aliran Historisisme, aliran ini menolak

keyakinan bahwa sejarah adalah linier. Menurut mereka perkembangan sejarah

sangat ditentukan oleh berbagai faktor dalam kebudayaan manusia, filosof yang

tergabung dalam aliran ini ialah Vico, Ranke, Collingwood. (5) Aliran yang

dipengaruhi oleh filsafat sejarah Marxisme.

John Edward Sulivan (1970: 265-290) dalam bukunya Prophets of the

Wesr; An Intruduction to the Philosophy of History, mengatakan bahwa para

filosof filsafat sejarah dalam pandangannya tentang sejarah berdasarkan pada

metafisika dan situasi yang dihadapinya pada waktu itu, dan mencoba untuk

memperlihatkan arah kecenderungan sejarah. Marx melihat proses sejarah

sebagai upaya untuk merekonstruksi sejarah manusia untuk kembali kezaman

prasejarah yang tanpa kelas. Comte mengemukakan bahwa sejarah adalah proses

perkembangan intelektual dan kebudayaan manusia. Sementara itu Spengler,

Toynbee, dan Sorokin melihat pasang surut, kembangkitan dan kehancuran

kebudayaan manusia dalam sejarah.

Berdasarkan kenyataan bahwa sejarah tidak dapat dipastikan begitu saja

perkembangannya, maka muncullah kelompok historisme-kritis yang melawan

aliran historisisme. Aliran historisisme adalah aliran filsafat sejarah yang

beranggapan bahwa ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk meramalkan perkembangan

sejarah dengan cara menentukan “ritme” atau “pola”, “hukum” atau “trend” yang

menentukan jalannya sejarah (Popper, 1985: 3).

Pandangan-pandangan tentang sejarah telah banyak ditampilkan oleh para

filosof filsafat sejarah. Hal ini menandakan bahwa filsafat sejarah ada gunanya,

terlebih bagi seorang peneliti sejarah. Ankersmith (1987: 10) mengatakan bahwa

dengan dilatarbelakangi oleh filsafat sejarah, seorang peneliti sejarah akan lebih

mampu mengadakan suatu penilaian pribadi mengenai keadaan pengkajian

sejarah pada suatu saat tertentu. Bahkan sekedar pengetahuan mengenai filsafat

sejarah mutlak perlu, agar dapat mengapresiasikan pengkajian sejarah masa kini

dengan memuaskan. Sebab pengkajian sejarah turut ditentukan oleh diskusidiskusi

antara filosof sejarah mengenai tujuan dan kemungkinan-kemungkinan

dalam pengkajian sejarah. Selanjutnya, sedikit pengetahuan mengenai filsafat

sejarah, memaparkan latar belakang bagi seorang ahli sejarah, untuk menentukan

posisinya sendiri terhadap usaha-usaha memasukkan pendekatan baru terhadap

sejarah. Dalam pengkajian sejarah terdapat banyak aliran yang oleh tiap

pendukungnya diiklankan dengan ramai sehingga perlu diadakan suatu pilihan.

Messianisme sebagai suatu pemikiran atau gagasan dalam sejarah tidak

hanya merupakan suatu spekulasi tentang kejadian-kejadian tetapi juga

merupakan suatu kekeuatan sosial yang mendorong ke arah tindakan-tindakan

untuk mengubah situasi. Situasi hendak diubah, karena dipandang sebagai situasi

krisis, penuh dengan penderitaan, kesengsaraan, kelaliman, pendeknya

menunjukkan dikadensi dan korupsi. Sangat dirasakan perbedaan besar antara

dunia dalam realitas dengan dunia ideal. Kesadaran akan hal ini menimbulkan

harapan akan perubahan yang akan mendatangkan keadilan dan kemakmuran,

renovasi dan regenerasi. Harapan itu seringkali membangkitkan sentimen

revolusioner yazng dapat diperkuat oleh ideologi keagamaan, seperti perang sabil

melawan orang kafir (Sartono, 1986: 93).

Filsafat Sejarah Hegel

Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) merupakan seorang filosof

idealis, ia yakin bahwa pikiran atau jiwa adalah realitas terakhir. Ia juga seorang

filosof monis dalam fakta, ia berpendapat bahwa setiap hal yang berhubungan

satu sama lain dalam sistem besar dan kompleks atau keseluruhan yang

disebutnya dengan absolut. Idealisme monistik sebagaimana dikemukakannya

dalam Phenomenology of Mind, membawa Hegel kepada keyakinan bahwa

hanya terdapat suatu pemikiran atau substansi mental (Collinson, 2001: 142).

Teorinya tentang kebenaran berkaitan dengan ini, karena ia berpendapat bahwa

yang riil adalah apa yang rasional dan bahwa ‘yang benar adalah keseluruhan’.

Hegel dalam buku Philosophy of Histori mengembangkan sebuah teori

yang didasarkan pada pandangan bahwa negara merupakan realitas kemajuan

pikiran kearah kesatuan dengan nalar. Ia melihat negara sebagai kesatuan ujud

dari kebebasan objektif dan nafsu subjektif adalah organisasi rasional dari sebuah

kebebasan yang sebenarnya berubah-ubah dan sewenang-wenang jika dibiarkan

pada tingkah laku individual. Uraian Hegel mengenai filsafat sejarah terdiri dari

tiga jilid. Ia membahas dunia Timur, dunia Yunani-Romawi, dan dunia

Germania. Pembagian ini didasarkan atas trias Hegel yakni roh objektif, roh

subjektif, dan roh mutlak. Dalam dunia Timur, roh belum sadar diri, manusia

masih berada dalam keadaan alami sedangkan roh berkarya dan menyusun dalam

objektifitas (seperti hukum alam). Dalam dunia Yunani-Romawi timbullah

subjektivitas, roh menempatkan diri di luar dan berhadapan dengan apa yang

secara objektif ada. Akan tetapi roh subjektif semula kurang memahami

kenyataan objektif. Baru dengan munculnya roh mutlak di dalam dunia Germania

terjadi perukunan antara yang subjektif dan yang objektif (Smith, 1987: 38-39).

Filsafat sejarah bagi Hegel representasinya yang nyata terlihat dalam

bentuk-bentuk kekuasaan di dalam negara. Negara merupakan realitas kemajuan

pikiran ke arah kesatuan dengan nalar. Ia melihat negara sebagai kesatua wujud

kebebasan objektif dan nafsu subjektif adalah organisasi rasional dari sebuah

kebebasan yang sebenarnya berubah-ubah dan sewenang-wenang jika dibiarkan

pada tingkah laku individual (Collinson, 2001: 143). Lebih lanjut dalam

pengantar bukunya Philosophy of History ia menulis:

Negara adalah ide tentang roh di dalam perwujudan lahir kehendak manusia

dan kebebasannya. Maka, bagi negara, perubahan dalam aspek sejarah tidak

dapat membatalkan pemberian itu sendiri; dan berbagai tahap yang

berkesinambungan dengan ide mewujudkan diri mereka di dalamnya

sebagai prinsip-prinsip politik yang jelas (Hegel, 2001: 65).

Negara adalah tujuan yang sesungguhnya dari manusia, tidak sekedar

sarana. Negara mendamaikan kepentingan perorangan dan masyarakat. Negara

didirikan atas ketaatan hak-hak perorangan pada kewajiban-kewajiban

masyarakat. Maka, untuk menjadi bermoral adalah hidup yang sesuai dengan

tradisi moral sesuatu negara. Tradisi-tradisi ini adalah revelasi progresif dari

kehendak universal. Bentuk tertinggi dari negara adalah dalam monarki

konstitusional (Ali Mudhofir, 2001: 225-226).

Sejarah dunia Timur bagi Hegel diawali dengan Cina karena ia adalah yang

tertua. Di Cina dan Mongolialah – dunia despotisme teokratik – sejarah dimulai.

Di Cina, raja adalah pemimpin keluarga. Hukum negara sebagian merupakan

peraturan sipil, sebagian merupakan ketentuan moral (Hegel, 2001: 154). Cina

memandang diri mereka sendiri sebagai pemilik keluarga, dan pada saat yang

sama sebagai anak negara. Di dalam keluarga itu sendiri mereka bukan

merupakan personalitas, bagi kesatuan yang tergabung di situ mereka menjadi

anggotanya, merupakan kekerabatan keluarga dan kewajiban alamiah. Di dalam

negara, mereka memiliki personalitas yang sedikit independen, dan pemerintah

didasarkan pada menejemen paternal raja, yang menguasai semua departemen

negara (Hegel, 2001: 166). Dasar keluarga juga merupakan dasar bagi konstitusi,

karena raja memiliki hak sebagai raja yang berdiri dipuncak bangunan besar

politik yang berbuat sebagaimana layaknya seorang ayah. Dia adalah kepala

keluarga, dan segala sesuatu di dalam negara yang dapat dihormati terikat dengan

dia.

Yunani yang subtansial adalah sekaligus bersifat individual. Di Yunani

ditemukan kebebasan individu, namun belum berkembang ke arah tingkat

abstraksi, sehingga kesatuan subjektif merupakan kesadaran tentang

ketergantungan langsung pada prinsip substansial (umum) – Negara sebagaimana

adanya (Hegel, 2001: 344). Perjalanan umum Dunia Romawi dapat didefinisikan

sebagai peralihan dari tempat suci batin subjektivitas ke arah sebaliknya.

Keistimewaan dalam mendirikan Negara merupakan hal penting dalam sejarah

Romawi terbentuk didasarkan pada kekuatan, harus disatukan dengan kekuatan,

bukan atas hubungan moral atau liberal, Virtus Romawi terpenting adalah

keberanian yang dikombinasikan dengan berbagai macam kekerasan yang ingkar

akan hukum (Hegel, 2001: 393).

Sejarah bagi Hegel mencapai puncak perkembangannya pada Dunia

Jerman, yang telah memasuki periode Roh menyadari bahwa ia adalah bebas,

lantaran ia menginginnkan kebenaran, Keabadian yang berada dalam dirinya dan

untuk dirinya sendiri Universal (Hegel, 2001: 564). Keselarasan antara Negara

dan gereja kini mencapai realisasi langsung. Salah satu segi terpenting dari di

dalam kondisi politik Jerman adalah kode tentang Hak yang tentunya timbul

karena penindasan Perancis, karena ini merupakan sarana yang istimewa untuk

membuka rahasia kelemahan sistem lama. Jabatan kenegaraan terbuka bagi setiap

warga negara, bakat dan penyesuaian diri tentu saja merupakan kondisi yang

diperlukan. Akhirnya seperti pada watak, di dalam gereja Protestan rekonsiliasi

antara Agama dengan Hukum telah berlangsung. Di dalam dunia Protestan di

sana tidak ada yang suci, tidak ada pemisahan kesadaran keagamaan di dalam

negara, bahkan juga tidak sikap permusuhan terhadap Hak Sekuler (Hegel, 2001:

623).

Sejarah Dunia tidak lain merupakan perkembangan Ide tentang Kebebasan.

Filsafat mengaitkan dirinya hanya dengan kemudian Ide yang mencerminkan

dirinya dalam Sejarah Dunia. Sejarah dunia, dengan seluruh adegannya yang

berubah yang ditampilkan tarikhnya, adalah proses perkembangan ini dan

perealisasian Roh, dan ini merupakan Theodiciae yang sebenarnya, peneguhan

Tuhan dalam sejarah. Hanya pengetahuan ini yang dapat mendamaikan Roh

dengan Sejarah Dunia – yaitu bahwa apa yang akan terjadi, dan yang sedang

terjadi setiap hari, tidak hanya bukan “tanpa Tuhan”, melainkan benara-benar

merupakan karya-Nya (Hegel, 2001: 624).

http://jurnal.filsafat.ugm.ac.id/index.php/jf/article/viewFile/39/35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar